OJK Tingkatkan Perbankan Syariah demi Ekonomi Daerah, Ini Langkah Nyatanya
- Penulis : Mila Karmila
- Jumat, 25 Oktober 2024 14:30 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa OJK berkomitmen memperkuat industri perbankan syariah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di berbagai daerah.
Upaya ini dilakukan agar perbankan syariah semakin relevan dalam mendorong pembangunan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.
Menurut Dian, kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), dan industri perbankan syariah diharapkan bisa menjadi fondasi kuat untuk mendorong program-program ekonomi daerah.
Baca Juga: Presiden Mesir dan Menlu Iran Bahas Krisis Timur Tengah, Ada Apa?
“Sinergi ini menjadi landasan penting untuk mendukung prioritas pembangunan daerah dan memperkuat ekonomi,” jelasnya dalam acara workshop di Jakarta pada Jum'at.
Dalam acara yang merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh, Dian menjelaskan pentingnya peran seluruh pihak dalam ekosistem ekonomi syariah sebagai penggerak ekonomi yang berkelanjutan.
OJK menekankan pengembangan ekosistem keuangan syariah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan aktivitas bisnis dan perbankan berbasis syariah yang lebih inklusif.
Baca Juga: Mahmoud Abbas Tegaskan Warga Palestina Pantang Menyerah, Gaza Tak Akan Pernah Ditinggalkan
Perbankan syariah diharapkan tumbuh menjadi industri yang sehat, efisien, dan berintegritas tinggi, sesuai prinsip syariah.
Dengan demikian, industri ini bisa berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Dian juga menyebut bahwa industri perbankan syariah menunjukkan ketahanan yang baik dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, termasuk krisis ekonomi dan pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ini Dia Keseruan Kabinet Merah Putih Olahraga Bareng di Akmil: Presiden Prabowo Paling Semangat
Pada Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah tercatat meningkat menjadi 7,33%, sementara asetnya tumbuh hingga 10,37% atau mencapai Rp902,39 triliun.
Untuk mengakselerasi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, OJK menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027.
Melalui roadmap ini, OJK menggarisbawahi pentingnya kolaborasi kuat di ekosistem ekonomi syariah untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
“Salah satu langkah pentingnya adalah mendorong masyarakat lebih banyak menggunakan layanan perbankan syariah dalam berbagai transaksi keuangan,” ungkap Dian.
Selain itu, OJK juga meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober 2024.
Melalui inisiatif ini, OJK menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah daerah, guna mendukung rencana pembangunan ke depan.
Sinergi di ekosistem keuangan syariah ini diharapkan membuka peluang pembiayaan baru dan memperluas akses keuangan di sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.***