OJK Tingkatkan Perbankan Syariah demi Ekonomi Daerah, Ini Langkah Nyatanya
- Penulis : Mila Karmila
- Jumat, 25 Oktober 2024 14:30 WIB

Untuk mengakselerasi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, OJK menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027.
Melalui roadmap ini, OJK menggarisbawahi pentingnya kolaborasi kuat di ekosistem ekonomi syariah untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
“Salah satu langkah pentingnya adalah mendorong masyarakat lebih banyak menggunakan layanan perbankan syariah dalam berbagai transaksi keuangan,” ungkap Dian.
Baca Juga: Presiden Mesir dan Menlu Iran Bahas Krisis Timur Tengah, Ada Apa?
Selain itu, OJK juga meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 pada 14 Oktober 2024.
Melalui inisiatif ini, OJK menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah daerah, guna mendukung rencana pembangunan ke depan.
Sinergi di ekosistem keuangan syariah ini diharapkan membuka peluang pembiayaan baru dan memperluas akses keuangan di sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur.***
Baca Juga: Mahmoud Abbas Tegaskan Warga Palestina Pantang Menyerah, Gaza Tak Akan Pernah Ditinggalkan