DECEMBER 9, 2022
News

Profil Yusril Ihza Mahendra Menteri Hukum HAM Indonesia di Kabinet Merah Putih yang Kaya Pengalaman dan Sejarah

image
Arsip Foto Yusril Ihza Mahendra Menko Hukum Ham (Instagram @yusrilihzamhd)

ENTERTAINMENTABC.COM - Berikut latar belakang dan Profil Yusril Ihza yang juga dikenal dengan gelar Datuak Maharajo Palinduang, adalah salah satu tokoh hukum dan politik terkemuka di Indonesia, Ia terpilih Jajaran Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo dan wakil Presiden Raka buming Raka, Menjadi Menteri Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sudah di Lantik 20 Oktober lalu.

Dalam Profil Yusril Ihza yang Lahir pada 5 Februari 1956, ia kini berusia 68 tahun dan dikenal sebagai seorang advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, serta pemikir dan intelektual yang memiliki pengaruh besar di Tanah Air juga dengan nama lengkap 
Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Si.

Saat ini, Yusril berperan sebagai Ketua Tim Hukum untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam gugatan penyelesaian Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi. 

Baca Juga: Profil Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri Kabinet Merah Putih dengan Segudang Prestasi

Di kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran, ia juga dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Pengalaman Yusril di dunia pemerintahan tak diragukan lagi.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai menteri dalam tiga periode pemerintahan yang berbeda. 

Baca Juga: Kenaikan Harga Pangan Melonjak! Simak Daftar Lengkapnya yang Bikin Dompet Terkejut

Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001), ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM. Lalu, di era Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004), ia kembali dipercaya memimpin Kementerian Hukum dan HAM.


 Pada periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2007), ia mendapat amanah sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Atas dedikasinya kepada bangsa dan negara, Yusril mendapat penghargaan Bintang Bhayangkara Utama pada tahun 2004 dan Bintang Mahaputra Adipradana pada tahun 2015. 

Baca Juga: Irene Red Velvet Debut Solo dengan Like a Flower Visual yang Bikin Meleleh

Kontribusi besarnya bagi Indonesia pun mendapat pengakuan resmi dari pemerintah.

Di awal karirnya, Yusril sempat bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato untuk Presiden Soeharto dan BJ Habibie.

 Ia kemudian berkarier sebagai anggota DPR/MPR, hingga akhirnya kembali ke pemerintahan sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan, Menteri Kehakiman dan HAM, dan Menteri Sekretaris Negara.

Tak hanya fokus pada politik domestik, Yusril juga aktif di kancah internasional. 

Ia mewakili Indonesia dalam berbagai organisasi dan pertemuan internasional, seperti ASEAN, AALCO, dan OKI. 

Yusril bahkan pernah memimpin utusan Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengesahkan konvensi internasional penting, termasuk Konvensi PBB tentang Kejahatan Terorganisir Transnasional di Palermo, Italia, serta Konvensi PBB Melawan Korupsi di New York.

Dalam dunia politik, Yusril adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang terbentuk pada awal Reformasi, tepatnya 17 Juli 1998. 

Ia terpilih kembali pada Muktamar IV PBB di tahun 2015 dan Muktamar V di tahun 2020, yang membuktikan kepercayaan dan dukungan besar dari partai.

Pendidikan Yusril menampilkan dedikasinya terhadap ilmu pengetahuan. 

Setelah lulus dari SMA Perguruan Islam Belitung, ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum dan Fakultas Sastra Universitas Indonesia (UI). 

Ia kemudian meraih gelar S3 dalam filsafat dari UI, serta gelar Doctor of Philosophy dalam Ilmu Politik dari Universiti Sains Malaysia. 

Pada tahun 1998, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di UI.

Dari segi kekayaan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2007 mencatat bahwa Yusril memiliki aset senilai Rp 1,6 miliar.

Asetnya meliputi tanah, kendaraan, lahan perkebunan, hingga koleksi barang seni dan antik.

Misalnya, ia memiliki tanah seluas 1.354 meter persegi di Belitung, motor klasik NSU tahun 1958, serta mobil Volvo. 

Yusril juga memiliki perkebunan seluas 2,7 hektare yang ia dapatkan sejak tahun 1999.

Tak hanya itu, koleksi barang-barang seni dan antiknya yang ia kumpulkan sejak tahun 1990-an bernilai sekitar Rp 1 miliar, mencerminkan minatnya terhadap seni dan sejarah.***

Berita Terkait