Psikolog Desak Pemerintah Atur Penggunaan Gawai untuk Cegah Adiksi Judi Online
- Penulis : Mila Karmila
- Sabtu, 23 November 2024 17:00 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Kasus judi online yang melibatkan 80 ribu anak di Indonesia memunculkan kekhawatiran baru.
Psikolog klinis dari Universitas Indonesia, A. Kasandra Putranto, menilai pemerintah perlu segera membuat aturan tegas terkait penggunaan gawai untuk cegah judi online pada anak-anak.
“Selama dua tahun pandemi, anak-anak kehilangan masa kecil mereka karena terpaksa hidup hanya dengan gawai,” ujar Kasandra.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Aparat Tindak Tegas Judi Online, Narkoba, dan Korupsi Tanpa Ragu
Menurutnya, situasi ini tidak hanya perlu dievaluasi oleh pemerintah, tetapi juga oleh keluarga.
Penyalahgunaan gawai menjadi salah satu penyebab adiksi judi online yang kini menjerat anak-anak.
Namun, ia menegaskan bahwa melarang anak menggunakan gawai sepenuhnya bukanlah solusi yang efektif.
Baca Juga: Terungkap! Selebgram Cirebon Terlibat Jaringan Judi Online, Ini Fakta Mengejutkannya
"Kita butuh regulasi yang membatasi penggunaannya, bukan melarang total," tambahnya.
Kasandra menyarankan pemerintah untuk lebih ketat menetapkan batasan usia untuk akses internet dan media sosial, seperti yang sudah diterapkan di Australia dan Korea Utara.
Selain itu, ia mengusulkan agar platform digital bekerja sama dengan pemerintah untuk memblokir konten negatif dan meningkatkan batasan usia pada gim serta media sosial.
Baca Juga: Mensos Ingatkan Tidak Ada Bansos untuk Judi Online, Hati-Hati Penyalahgunaan
“Kesepakatan dengan penyedia gim dan media sosial sangat penting untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya,” tegas Kasandra.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya psikoedukasi yang melibatkan orang tua dan anak.
Literasi digital menjadi kunci agar penggunaan internet lebih aman dan bertanggung jawab.
Orang tua juga diingatkan untuk menyediakan alternatif kegiatan yang menarik bagi anak.
“Jika energi anak tidak tersalurkan karena orang tua sibuk, mereka akan mencari kesenangan instan, seperti bermain gim atau bahkan berjudi online,” jelas Kasandra.
Ia menekankan pentingnya televisi dan media edukatif untuk kembali menjadi sumber informasi yang membangun.
Program-program yang mendukung pengembangan hobi sejak dini juga bisa menjadi solusi.
Masalah ini tidak hanya merusak finansial, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan mental.
Anak-anak dan remaja yang terjerat rentan mengalami gangguan kecemasan, depresi, hingga perilaku agresif.
Kasandra mencatat, hampir dua pertiga remaja usia 12-18 tahun pernah berjudi atau bermain gim berbasis judi dalam setahun terakhir.
Bermain judi di usia muda bahkan meningkatkan risiko masalah psikologis di masa depan.
Beberapa negara sudah mengambil langkah untuk membatasi penggunaan gawai pada anak.
Inggris, misalnya, telah mengeluarkan panduan pembatasan gawai di sekolah.
Sementara itu, Prancis tengah menguji coba larangan penggunaan gawai bagi siswa di bawah usia 15 tahun di 200 sekolah.
Indonesia perlu segera mengambil langkah serupa untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif gawai.***