DECEMBER 9, 2022
News

Psikolog Desak Pemerintah Atur Penggunaan Gawai untuk Cegah Adiksi Judi Online

image
Ilustrasi anak memainkan gawai (Pexels/Tima Miroshnichenko)

ENTERTAINMENTABC.COM - Kasus judi online yang melibatkan 80 ribu anak di Indonesia memunculkan kekhawatiran baru. 

Psikolog klinis dari Universitas Indonesia, A. Kasandra Putranto, menilai pemerintah perlu segera membuat aturan tegas terkait penggunaan gawai untuk cegah judi online pada anak-anak.

“Selama dua tahun pandemi, anak-anak kehilangan masa kecil mereka karena terpaksa hidup hanya dengan gawai,” ujar Kasandra. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Aparat Tindak Tegas Judi Online, Narkoba, dan Korupsi Tanpa Ragu

Menurutnya, situasi ini tidak hanya perlu dievaluasi oleh pemerintah, tetapi juga oleh keluarga. 

Penyalahgunaan gawai menjadi salah satu penyebab adiksi judi online yang kini menjerat anak-anak.

Namun, ia menegaskan bahwa melarang anak menggunakan gawai sepenuhnya bukanlah solusi yang efektif. 

Baca Juga: Terungkap! Selebgram Cirebon Terlibat Jaringan Judi Online, Ini Fakta Mengejutkannya

"Kita butuh regulasi yang membatasi penggunaannya, bukan melarang total," tambahnya.

Kasandra menyarankan pemerintah untuk lebih ketat menetapkan batasan usia untuk akses internet dan media sosial, seperti yang sudah diterapkan di Australia dan Korea Utara. 

Selain itu, ia mengusulkan agar platform digital bekerja sama dengan pemerintah untuk memblokir konten negatif dan meningkatkan batasan usia pada gim serta media sosial.

Baca Juga: Mensos Ingatkan Tidak Ada Bansos untuk Judi Online, Hati-Hati Penyalahgunaan

“Kesepakatan dengan penyedia gim dan media sosial sangat penting untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya,” tegas Kasandra.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait