DECEMBER 9, 2022
News

Heboh KPK Geledah Bank Indonesia, Ada Apa dengan Dana CSR BI dan OJK?

image
Ilustrasi Bank Indonesia (ANTARA)

Dalam proses pengambilan keputusan, Perry menjelaskan bahwa semuanya dilakukan secara berjenjang. 

Dewan Gubernur BI menentukan alokasi dana melalui rapat, sementara pelaksanaan program dibahas oleh forum yang melibatkan kepala satuan kerja di pusat dan daerah.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan kedatangan KPK ke kantor pusat BI di Jakarta pada 16 Desember 2024. 

Baca Juga: Mantan Ketua Bank Sentral China Dijatuhi Hukuman Mati, Suap Capai Ratusan Miliar Berikut Kronologinya

Menurut Ramdan, kunjungan ini bertujuan melengkapi proses penyidikan atas dugaan penyalahgunaan dana CSR BI.

"BI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Kami juga mendukung upaya penyidikan ini dan bersikap kooperatif sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Ramdan pada Selasa 17 Desember 2024.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena BI dikenal sebagai lembaga yang selalu menekankan tata kelola yang transparan. Namun, kehadiran KPK di kantor BI menimbulkan berbagai spekulasi.***

Baca Juga: Kenapa Tuyul dan Babi Ngepet Nggak Pernah Curi Uang di Bank? Ini Jawabannya

Halaman:
1
2

Berita Terkait