DECEMBER 9, 2022
News

Heboh KPK Geledah Bank Indonesia, Ada Apa dengan Dana CSR BI dan OJK?

image
Ilustrasi Bank Indonesia (ANTARA)

ENTERTAINMENTABC.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan langkah tegasnya Senin malam, KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI). 

Langkah ini terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Benar, tim KPK semalam melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia" ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa 17 Desember 2024.

Baca Juga: Mantan Ketua Bank Sentral China Dijatuhi Hukuman Mati, Suap Capai Ratusan Miliar Berikut Kronologinya

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, langsung buka suara menanggapi perkembangan ini. 

Perry memastikan bahwa BI siap memberikan keterangan apapun yang diperlukan selama proses hukum berlangsung. 

"Sebagai lembaga dengan tata kelola yang kuat dan menjunjung tinggi asas hukum, kami telah memberikan keterangan yang diperlukan untuk penyelidikan," tegas Perry saat ditemui di Jakarta.

Baca Juga: Kenapa Tuyul dan Babi Ngepet Nggak Pernah Curi Uang di Bank? Ini Jawabannya

Perry menekankan bahwa BI selalu menerapkan sistem tata kelola yang ketat dalam setiap prosesnya. 

Ia menjelaskan bahwa dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang merupakan bagian dari CSR hanya diberikan kepada yayasan, bukan individu.

Yayasan yang menerima dana tersebut harus memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki legalitas hukum yang sah, program yang konkret, dan laporan pertanggungjawaban yang jelas. 

Baca Juga: KPK Geledah Kantor BI Dugaan Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi Terungkap

"Dana PSBI kami alokasikan untuk yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan agama," tambah Perry.

Halaman:
1
2

Berita Terkait