DECEMBER 9, 2022
News

Geger KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ruang Kerja Gubernur Ikut Digeledah

image
Arsip foto Perry Warjiyo (Instagram @bloombergtechnoz)

ENTERTAINMENTABC.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat publik heboh. 

Dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Namun, hingga kini, KPK belum mengungkap identitas ataupun instansi asal kedua tersangka tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor BI Dugaan Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi Terungkap

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebut kedua tersangka diduga menerima sejumlah uang dari dana CSR Bank Indonesia. 

“Kami telah menetapkan dua tersangka beberapa bulan lalu. Mereka diduga menerima dana dari CSR BI,” ungkap Rudi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2024.

Sehari sebelum pengumuman tersebut, penyidik KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Baca Juga: Heboh KPK Geledah Bank Indonesia, Ada Apa dengan Dana CSR BI dan OJK?

Salah satu ruangan yang diperiksa adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

“Kemarin, kami memeriksa beberapa ruangan, termasuk ruang kerja Pak Gubernur BI,” tambah Rudi. 

Selain ruang Perry, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan lain di kantor pusat bank sentral.

Baca Juga: KPK Grebek Bank Indonesia, Dugaan Korupsi CSR Bikin Geger

Penggeledahan tersebut membuahkan hasil. 

Halaman:
1
2

Berita Terkait