Asal Usul Pajak Siapa yang Menciptakan? PPN Naik Jadi 12 Persen, Bikin Rakyat Menjerit
- Penulis : Mila Karmila
- Minggu, 24 November 2024 09:20 WIB

Sebaliknya, ladang yang kurang produktif dikenakan pajak lebih rendah.
Sistem ini memaksa masyarakat Mesir bekerja keras agar pendapatan mereka tidak habis terkena pajak.
Di sisi lain, sistem ini sukses meningkatkan pendapatan negara.
Baca Juga: Mau Coba Sensasi Baru Minum Milo? Ini Resep Milo Dinosaur ala Singapura yang Viral Banget
Tak heran, konsep pajak ala Firaun diadopsi oleh banyak negara modern hingga sekarang.
Pajak Masuk Indonesia Lewat Thomas Stanford Raffles
Berabad-abad setelah era Firaun, sistem pajak akhirnya diperkenalkan di Indonesia pada 1811.
Baca Juga: Sosok di Balik Kelezatan Indomie Cerita Inspiratif Nunuk Nuraini, Mother of Indomie, yang Mendunia
Sosok di baliknya adalah Thomas Stanford Raffles, seorang perwakilan Kerajaan Inggris di Hindia Belanda.
Menurut sejarawan Ong Hok Ham dalam bukunya Wahyu yang Hilang, Negeri yang Guncang, Raffles membawa konsep baru tentang pajak di Pulau Jawa.
Dia menganggap bahwa semua tanah di Jawa adalah milik Inggris. Oleh karena itu, petani yang memiliki atau menggarap tanah harus membayar pajak.
Baca Juga: Istilah Gaul Sasimo Lagi Hits! Begini Arti dan Cara Pakainya
Berbeda dari sistem tradisional sebelumnya, pajak yang diterapkan Raffles bersifat individual dan berupa uang.