Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Dijamin Mudah dan Hemat
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 03 Desember 2024 06:00 WIB

ENTERTAINMENTABC.COM - Kacamata bukan hanya alat bantu penglihatan, tapi juga solusi kesehatan yang bisa kamu dapatkan secara gratis! Jika kamu adalah peserta aktif BPJS Kesehatan, manfaat ini wajib kamu tahu.
Namun, pastikan dulu kamu rutin bayar iuran bulanan, ya.
Yuk, simak langkah-langkah dan syaratnya biar klaim kacamata jadi super gampang.
Baca Juga: Cuti Libur Nataru dan Tahun Baru 2024-2025: Tanggal Merah dan Rekomendasi Cuti untuk Liburan Panjang
BPJS Kesehatan punya aturan khusus untuk klaim kacamata.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, berikut syarat yang harus kamu penuhi:
Resep dari Dokter Spesialis Mata
Kamu wajib memiliki resep kacamata yang dikeluarkan dokter spesialis mata.
Baca Juga: Libur Nataru 2024, Pelabuhan Wika Lampung Jadi Dermaga Alternatif Mudik
Indikasi Medis
Minimal sferis 0,5D atau silindris 0,25D.
Jadi, kalau kondisi matamu sesuai, kamu berhak klaim.
Klaim Maksimal Dua Tahun Sekali
Layanan ini hanya bisa diklaim setiap dua tahun, jadi pastikan pemakaian kacamata efisien.
Baca Juga: Bikin Haru V BTS Ungkap Perpisahan dengan Yeontan di Instagram, Ini Pesan Menyentuh untuk ARMY
Besarnya nilai klaim bergantung pada kelas BPJS yang kamu pilih: