Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Dijamin Mudah dan Hemat
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 03 Desember 2024 06:00 WIB

Di sini, kamu akan menjalani pemeriksaan mata lengkap dan mendapatkan resep kacamata sesuai kebutuhan.
3. Legalisir Resep Kacamata
Setelah pemeriksaan selesai, kamu akan menerima resep kacamata.
Baca Juga: Cuti Libur Nataru dan Tahun Baru 2024-2025: Tanggal Merah dan Rekomendasi Cuti untuk Liburan Panjang
Jangan lupa, resep ini harus dilegalisir oleh dokter spesialis agar bisa digunakan untuk klaim kacamata di optik BPJS.
4. Datangi Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS
Terakhir, bawalah resep yang sudah dilegalisir ke optik yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Libur Nataru 2024, Pelabuhan Wika Lampung Jadi Dermaga Alternatif Mudik
Sertakan juga fotokopi KTP dan kartu BPJS saat pembelian.
Jika stok kacamata tidak tersedia, kamu bisa memesan sesuai resep.
Dengan langkah-langkah ini, klaim kacamata BPJS jadi lebih mudah.
Baca Juga: Bikin Haru V BTS Ungkap Perpisahan dengan Yeontan di Instagram, Ini Pesan Menyentuh untuk ARMY
Gak ada alasan lagi buat menunda, kan? Mulai urus klaimnya sekarang dan nikmati penglihatan yang lebih baik tanpa keluar biaya besar.***