DECEMBER 9, 2022
News

Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Dijamin Mudah dan Hemat

image
Tangkap Layar BPJS (Instagram @giladiskonn)

Kelas 3: Rp165.000

Kelas 2: Rp220.000

Kelas 1: Rp330.000

Baca Juga: Cuti Libur Nataru dan Tahun Baru 2024-2025: Tanggal Merah dan Rekomendasi Cuti untuk Liburan Panjang


Sekarang, yuk pelajari prosedurnya supaya klaim kacamata lancar tanpa ribet!

1. Datangi Faskes Tingkat I

Langkah pertama, datanglah ke fasilitas kesehatan tingkat I seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang tertera di kartu BPJS-mu. 

Baca Juga: Libur Nataru 2024, Pelabuhan Wika Lampung Jadi Dermaga Alternatif Mudik

Di sana, mintalah surat rujukan untuk pemeriksaan mata lebih lanjut. 

Surat rujukan ini adalah kunci untuk melanjutkan proses ke dokter spesialis mata.

2. Kunjungi Dokter Spesialis Mata

Baca Juga: Bikin Haru V BTS Ungkap Perpisahan dengan Yeontan di Instagram, Ini Pesan Menyentuh untuk ARMY

Dengan surat rujukan di tangan, langsung menuju dokter spesialis mata atau poliklinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS. 

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait