Kronologi Mengerikan, Pimpinan Ponpes di Kuningan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
- Penulis : Mila Karmila
- Rabu, 25 Desember 2024 14:00 WIB
ENTERTAINMENTABC.COM - Baru-baru ini, sebuah kasus mengejutkan terungkap di Kabupaten Kuningan, di mana seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial AK ditangkap karena diduga mencabuli puluhan santriwati.
Penangkapan ini terjadi setelah salah satu orang tua korban atau santriwati melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kuningan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, mengungkapkan modus operandi pelaku yang sangat mencolok dalam mencabuli para santriwati.
Baca Juga: Ketua KPK Baru, Setyo Budiyanto, Berjanji Lawan Korupsi dengan Semangat Baru
Kronologi kasus pencabulan ini diawali dalam aksinya AK meraba-raba bagian tubuh sensitif para korbannya di ruang dapur dan ruangan lainnya saat santri lain sedang belajar di tempat terpisah.
Hal ini menunjukkan betapa beraninya pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melakukan tindakan bejatnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku tidak segan-segan mengancam para korban agar tidak mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang lain.
Baca Juga: Wow Berikut Daftar HP yang Tidak Bisa Lagi Akses WhatsApp Mulai 1 Januari 2025
Tindakan intimidasi ini menambah lapisan kesulitan bagi para korban untuk melaporkan apa yang mereka alami.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa AK telah melakukan pencabulan selama hampir dua tahun, dari tahun 2022 hingga 2024.
Hingga saat ini, polisi telah mengidentifikasi sepuluh orang yang menjadi korban, dan mayoritas dari mereka masih di bawah umur.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Terjerat Kasus Suap Harun Masiku, Ini Faktanya
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait dengan keamanan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.