DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Fakta Menarik tentang Tersangka Kiai yang Cabuli Santriwati di Kuningan

image
Fakta menarik kasus ponpes Kuningan (Pixabay/Tinnakorn Jorruang)

ENTERTAINMENTABC.COM - Di tengah suasana yang seharusnya aman dan nyaman, seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, berinisial AK (41), ditangkap oleh polisi akibat dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati. 

Penangkapan ini terjadi pada Jum'at, 20 Desember 2024 di kediamannya, setelah salah satu santriwati melaporkan tindakan bejat sang kiai.

Fakta menarik awal mula kasus ini terungkap ketika seorang santriwati pulang ke rumah dan menolak mengikuti ujian di ponpes. 

Baca Juga: 15 Profesi yang Terancam Punah di Era AI, Gen Z dan Milenial Harus Siap Beradaptasi

Ketika orang tuanya menanyakan alasannya, akhirnya ia mengungkapkan bahwa dia telah menjadi korban pelecehan seksual oleh AK. 

Pengakuan ini mengejutkan orang tua korban, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan. 

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Terjerat Kasus Suap Harun Masiku, Ini Faktanya

Mereka memeriksa korban dan mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan AK sebagai tersangka. 

Korban mengaku pernah mengalami perlakuan tidak senonoh saat berada di ponpes yang sepi, di mana pelaku menyentuh bagian tubuh sensitifnya dan mengancam agar tidak memberitahukan kepada siapapun.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa AK telah melakukan aksi cabul ini sejak tahun 2022 hingga kini, dengan jumlah korban mencapai 10 orang berusia antara 14 hingga 16 tahun. 

Baca Juga: Kronologi Mengerikan, Pimpinan Ponpes di Kuningan Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Modus operandi pelaku sangat mencolok, ia memanfaatkan situasi sepi ketika santri lain sedang belajar untuk mendekati dan melecehkan korbannya. 

Halaman:
1
2

Berita Terkait