Kasus Vina dan Eky, Tersangka Klaim Salah Tangkap, Keluarga Tetap Yakin Ada Pembunuhan Berencana
- Penulis : Mila Karmila
- Kamis, 09 Januari 2025 11:00 WIB
Meski optimistis PK akan ditolak, keluarga menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim Mahkamah Agung.
Susno Duadji: "Kasus Ini Salah Tangkap!"
Sementara itu, mantan Kabareskrim, Susno Duadji, membuat pernyataan kontroversial.
Baca Juga: Kasus Vina dan Eky di Cirebon, Mahkamah Agung Tolak PK, Para Terpidana Tetap Dihukum Berat
Ia menilai kasus ini hanya kecelakaan lalu lintas tunggal dan menyebut para terpidana sebagai korban salah tangkap.
"Fakta persidangan di Pengadilan Negeri menunjukkan bahwa perkara ini tidak ada. Pembunuhan itu tidak pernah terjadi,” tegas Susno dalam wawancara di YouTube Nusantara TV.
Ia juga mengkritik Mahkamah Agung karena lambat dalam memutus PK kasus ini.
Baca Juga: Jadwal Sholat Cirebon dan Keutamaan Luar Biasa Menjaga Sholat, Berdasarkan Ayat Al-Qur'an
"Mengapa harus berlama-lama? Orang ini sudah delapan tahun dipenjara tanpa dasar hukum yang jelas!" serunya.
Di tengah polemik ini, kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso, mengunjungi Lapas Kesambi, Cirebon, untuk memberikan dukungan.
Ia meminta mereka menjaga mental dan emosi menjelang keputusan PK.
Baca Juga: Kasus Vina dan Eky, Tersangka Klaim Salah Tangkap, Keluarga Tetap Yakin Ada Pembunuhan Berencana
“Kita harus siap menerima apapun hasilnya. Jika dikabulkan, fokuslah memulai hidup baru. Jika tidak, tetap kuat dan bersabar,” pesan Jutek.