DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kasus Vina dan Eky, Tersangka Klaim Salah Tangkap, Keluarga Tetap Yakin Ada Pembunuhan Berencana

image
Keluarga Vina dan Pemimpin LPSK (Instagram/@tentang.beeita)

ENTERTAINMENTABC.COM - Kasus Vina dan Eky di Kota Cirebon kembali memanas, memunculkan perdebatan sengit di berbagai pihak. 

Keluarga korban tetap percaya bahwa Kasus Vina dan Eky adalah hasil dari pembunuhan berencana dari penyebab kematian korban.

Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kota Cirebon, pada 27 Agustus 2016, dan awalnya Kasus Vina dan Eky disebut meninggal akibat kecelakaan.

Baca Juga: Kasus Vina dan Eky di Cirebon, Mahkamah Agung Tolak PK, Para Terpidana Tetap Dihukum Berat

Namun, investigasi polisi kala itu mengungkap bukti mengejutkan: adanya dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual. 

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya dihukum delapan tahun, sementara tujuh lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

PK Para Terpidana Picu Pro dan Kontra meski sudah menjalani hukuman, para terpidana, termasuk Saka Tatal yang kini bebas, mengajukan Peninjauan Kembali (PK). 

Baca Juga: Jadwal Sholat Cirebon dan Keutamaan Luar Biasa Menjaga Sholat, Berdasarkan Ayat Al-Qur'an

Mereka bersikeras tidak terlibat dalam kasus ini dan mengklaim sebagai korban salah tangkap.

Di sisi lain, keluarga korban tetap yakin Vina dan Eky tewas karena pembunuhan. 

Kuasa hukum keluarga, Raden Reza Pramadia, menegaskan keyakinan ini berdasarkan bukti kuat dan kronologi kasus.

Baca Juga: Kasus Vina dan Eky, Tersangka Klaim Salah Tangkap, Keluarga Tetap Yakin Ada Pembunuhan Berencana

“Kami percaya kejadian ini murni pembunuhan berencana, bukan kecelakaan seperti yang diklaim para terdakwa,” ujar Reza dalam wawancara dengan media. 

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait