Kasus Vina dan Eky, Tersangka Klaim Salah Tangkap, Keluarga Tetap Yakin Ada Pembunuhan Berencana
- Penulis : Mila Karmila
- Kamis, 09 Januari 2025 11:00 WIB
Menurut Jutek, para terpidana tetap sehat dan aktif selama di lapas. Mereka bahkan optimistis PK akan membawa hasil positif.
"Mereka semangat dan percaya diri karena merasa tidak bersalah," tambahnya
Hingga kini, Mahkamah Agung belum memberikan keputusan final terkait PK ini.
Baca Juga: Kasus Vina dan Eky di Cirebon, Mahkamah Agung Tolak PK, Para Terpidana Tetap Dihukum Berat
Proses hukum terus berjalan, dengan hakim diberi waktu maksimal 90 hari untuk menyelesaikannya.
Keluarga korban maupun terpidana kini hanya bisa menunggu sambil berharap keadilan segera ditegakkan.
Apakah PK akan dikabulkan, atau hukuman seumur hidup tetap dijalankan? Publik masih menantikan jawaban akhir.***
Baca Juga: Jadwal Sholat Cirebon dan Keutamaan Luar Biasa Menjaga Sholat, Berdasarkan Ayat Al-Qur'an