News
Fakta Mengejutkan! Gaji DPR RI Setelah Pemangkasan Masih Fantastis Rp65 Juta Lebih
- Penulis : Mila Karmila
- Sabtu, 06 September 2025 10:15 WIB

Ilustrasi gaji pokok dan tunjangan jabatan DPR. (Pixabay/Emaji)
Honorarium Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp4.830.000
Honorarium Legislasi: Rp8.461.000
Honorarium Pengawasan: Rp8.461.000
Baca Juga: 76,3 Persen Publik Tolak Gagasan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Reaksi Warga di Media Sosial
Honorarium Anggaran: Rp8.461.000
Total: Rp57.433.000
Total Bruto dan Take Home Pay
-
Baca Juga: Prabowo Hapus Tunjangan DPR dan Stop Kunker ke Luar Negeri, Publik Akhirnya Didengar!
Total Bruto: Rp74.210.680
-
Pajak PPh 15%: Rp8.614.950
-
Take Home Pay: Rp65.595.730
Baca Juga: Melampaui Batas Gaming: Bagaimana GPU Mengubah Dunia Lewat Kekuatan Komputasi Paralel
Dengan perincian ini, publik kini bisa melihat dengan jelas bahwa gaji DPR tidak hanya terdiri dari gaji pokok, melainkan ditambah berbagai tunjangan konstitusional.
Sumber: Antara