DECEMBER 9, 2022
News

Fakta Mengejutkan! Gaji DPR RI Setelah Pemangkasan Masih Fantastis Rp65 Juta Lebih

image
Ilustrasi gaji pokok dan tunjangan jabatan DPR. (Pixabay/Emaji)

ENTERTAINMENTABC.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya buka-bukaan soal gaji dan tunjangan yang diterima anggotanya setiap bulan.

Setelah adanya keputusan menghapus tunjangan perumahan, kini take home pay anggota DPR resmi berada di angka Rp65,5 juta per bulan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, keputusan ini diambil setelah semua fraksi partai politik di DPR sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025.

Baca Juga: 76,3 Persen Publik Tolak Gagasan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Reaksi Warga di Media Sosial

Menurut Dasco, langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus merespons tuntutan masyarakat yang belakangan semakin kencang.

“Yang diterima anggota DPR berupa gaji pokok, tunjangan jabatan, hingga berbagai honorarium. Rinciannya kami buka agar publik tahu dengan jelas,” kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Selain itu, DPR juga akan memangkas sejumlah fasilitas tambahan seperti biaya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.

Baca Juga: Prabowo Hapus Tunjangan DPR dan Stop Kunker ke Luar Negeri, Publik Akhirnya Didengar!

Di sisi lain, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan tersebut.

Proses penonaktifan akan ditindaklanjuti lewat Mahkamah Kehormatan DPR RI bersama partai politik terkait.

Berikut rincian detail gaji dan tunjangan anggota DPR RI per bulan setelah pemangkasan:

Baca Juga: Melampaui Batas Gaming: Bagaimana GPU Mengubah Dunia Lewat Kekuatan Komputasi Paralel

Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan DPR RI

  1. Halaman:
    1
    2
    3
    4
    Sumber: Antara

Berita Terkait