DECEMBER 9, 2022
News

Fenomena Downtrading Rokok Murah Bea Cukai Siap Bertindak, Apa Dampaknya?

image
Rokok tembakau (Pexels/Enric Cruz López)

ENTERTAINMENTABC.COM - Peralihan masyarakat ke rokok murah atau downtrading kini menjadi sorotan utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Fenomena downtrading rokok murah ini diprediksi akan terus berkembang dan mulai memengaruhi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT). 

Namun, Bea Cukai memastikan langkah antisipasi sudah disiapkan untuk mengatasi perubahan fenomena downtrading rokok murah ini.

Baca Juga: Seruan Frugal Living Mencuat, Bank Indonesia Dorong Kebijakan Penopang Daya Beli

Downtrading terjadi ketika masyarakat beralih dari rokok dengan tarif cukai tinggi ke rokok dengan tarif cukai lebih rendah. 

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu kebijakan tarif cukai yang diterapkan selama ini. 

Meskipun peralihan ini wajar secara ekonomi, pengawasan tetap diperlukan agar perpindahan tersebut tidak dimanfaatkan oleh produsen nakal.

Baca Juga: Hidup Hemat Sebagai Protes Kenaikan PPN 12 Persen, Apakah Bisa Mengguncang Ekonomi Indonesia?

"Kalau downtrading terjadi secara alami karena faktor ekonomi, itu tidak masalah. Namun, jika ada pelanggaran seperti manipulasi tarif, kami akan tindak tegas," ujar Askolani.

Bea Cukai juga menjadikan fenomena ini sebagai bahan evaluasi untuk kebijakan tarif cukai di masa depan. 

Menurut Askolani, hasil analisis terhadap downtrading ini akan digunakan sebagai dasar dalam mempersiapkan kebijakan cukai tahun depan.

Baca Juga: Mulai 2025 Barang dan Jasa Ini Kena PPN 12 Persen, Simak Daftarnya Sebelum Belanja

"Kita akan gunakan fenomena ini sebagai masukan untuk menentukan tarif di masa depan," tambahnya.

Halaman:
1
2

Berita Terkait