DECEMBER 9, 2022
Internasional

Geger Singapura Eksekusi Mati 4 Orang dalam 3 Minggu, Ada Warga Iran dan Singapura

image
Ilustrasi Ikonik Negara Singapura (Pixabay /Graham-H)

Namun, permintaan ini ditolak oleh Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura. 

CNB menegaskan bahwa Masoud melanggar undang-undang narkoba yang ketat dan hukum harus ditegakkan.

Singapura memiliki salah satu hukum narkoba paling keras di dunia. 

Baca Juga: Mantan Ketua Bank Sentral China Dijatuhi Hukuman Mati, Suap Capai Ratusan Miliar Berikut Kronologinya

Hukuman mati wajib dijatuhkan untuk kepemilikan heroin lebih dari 15 gram. 

Pemerintah Singapura berpendapat bahwa hukuman ini efektif menjaga keamanan negara dan mencegah peredaran narkoba.

Sebelum Masoud, Singapura telah mengeksekusi tiga orang lainnya pada November 2024. 

Baca Juga: Sleep Tourism Jadi Tren di 2025, Liburan yang Bikin Kamu Tidur Nyenyak dan Bebas Stres

Rosman Abdullah, 55 tahun, dihukum gantung pada 22 November, sedangkan dua pria lainnya—warga Malaysia berusia 39 tahun dan warga Singapura berusia 53 tahun—diekskusi pada 15 November.

Tahun ini, Singapura telah mengeksekusi sembilan orang, delapan di antaranya terkait narkoba. 

Sejak Maret 2022, total 25 eksekusi dilakukan. 

Baca Juga: Berani Coba? Ini 5 Efek Mengejutkan Saat Kamu Stop Makan Tepung

Meski mendapat kritik tajam dari PBB dan kelompok hak asasi manusia, Singapura tetap teguh dengan kebijakannya. 

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait